Petugas KLHK mengamankan satwa dilindungi yang disita dari rumah indekos di Karangasem, Laweyan, Solo, Sabtu (27/3/2021). (Antara)

SOLO, iNews.id – Sebanyak 125 ekor satwa dilindungi diamankan petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Petugas juga mengamankan seorang pelaku di sebuah rumah indekos Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (27/3/2021).

Menurut Koordinator penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) Agus Mardiyanto, pelaku berinisial YAS (22), warga RT 01/01 Karangasem Laweyan, Kota Solo, kini dibawa ke Mapolres Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya kemudian menurunkan petugas untuk menyelidiki adanya satwa dilindungi di wilayah Solo.

Pihaknya melakukan koordinasi dengan Polresta Solo sebelum melakukan pengamanan di rumah indekos pelaku. "Kami juga melakukan pelacakan pelaku sudah cukup lama melalui media sosial. Kami melacak pelaku perdagangan satwa ilegal itu," kata Agus.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network