Ilustrasi narkoba dan penangkapan tersangka. (Foto: Ilustrasi)

SEMARANG, iNews.id  – Dua polisi ditangkap oleh rekan seprofesinya karena kedapatan mengonsumsi narkoba. Mereka kini harus menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah.

“Tidak pandang bulu, terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. jelas-jelas Bapak Kapolri sudah mengumumkan tidak ada tempat lagi anggota yang telah coba-coba baik kita menggunakan apalagi mengedarkan apalagi sebagai bandar,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (22/2/2021).

Keduanya adalah Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga dan AKP K anggota Polres Wonogiri. Mereka ditangkap dalam waktu berdekatan. Bripka AA ditangkap di rumahnya, di Salatiga pada Kamis 18 Februari, sementara AKP K dibekuk di kediamannya Selasa 16 Februari.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network