Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto menginterogasi tersangka tawuran yang mengakibatkan seorang remaja tewas. (Suryono Sukarno)

“Dua kelompok geng remaja sengaja saling menantang dan mengajak bertemu untuk tawuran. Satu remaja tewas ditebas parang yaitu Arya Hadi Putra (20) warga Batang,” kata Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto, Kamis (19/1/2023). 

“Ke-14 pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing, mulai dari tim penyedia senjata, tim eksekutor dan juga sebagai admin media sosial yang dijadikan sarana untuk ajakan tawuran,” katanya.

Tim penyidik Satreskrim Polres Batang telah menerapkan pasal 170 ayat 3 ke 3e KUHPidana, kepada semua tersangka. Namun untuk tersangka di bawah umur, tim penyidik memberlakukan perlakuan khusus.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network