N Staf KPU Rembang mencermati angka selama proses rekapitulasi suara, Selasa (15/12/2020) malam. (iNews.id/Musyafa)

Sedangkan duet Harno – Bayu yang diusung Partai Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKS dan Hanura unggul di 5 kecamatan, masing-masing Kecamatan Rembang Kota, Kaliori, Sumber, Gunem dan Kecamatan Kragan.

Saksi pasangan calon Harno – Bayu, Ali Ircham mengaku sudah menyampaikan keberatan, seperti adanya kotak suara tidak tersegel, pemilih tidak memenuhi syarat namun bisa nyoblos dan sejumlah temuan kejanggalan, sehingga membuatnya enggan meneken tanda tangan hasil rekapitulasi. “Banyak hal yang jadi catatan kami, substansional maupun administrasi. Akan kami proses lebih lanjut, “ katanya.

Terkait gugatan, warga Desa Bajingjowo Kecamatan Sarang yang pernah menjadi anggota DPRD Rembang dari Partai Nasdem ini menyebut akan dirapatkan dulu.  Ia berpendapat gugatan tidak selalu ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi bisa memanfaatkan saluran lain. Meski tidak merubah hasil kemenangan, baginya tak masalah. “Nggak hanya MK, mungkin di Bawaslu, kemudian di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu-Red). Selama masih di jalur hukum, kita akan upayakan, “ kata Ali.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network