Dijerat Pasal Berlapis
Atas perbuatan kejinya, tersangka R kini terancam mendekam di penjara dalam waktu yang sangat lama. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku kami kenakan pasal berlapis karena selain menghilangkan nyawa, ia juga mengambil barang-barang berharga milik korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Brebes," kata AKBP Lilik Ardiansyah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait