Disampaikan Darno, SD negeri kekurangan siswa digabung dengan sekolah terdekat dan dipastikan jaraknya tidak terlalu jauh dari lingkungan tempat tinggal siswa.
Pihaknya juga telah melakukan pemindahan dan penempatan kepala sekolah maupun guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer atau guru tidak tetap (GTT) ke sekolah tujuan regrouping.
Penggabungan sekolah yang kekurangan siswa di Sukoharjo tahun ini hanya berlaku pada tingkat SD. Pemkab Sukoharjo terus melakukan pengawasan jumlah peserta didik di sekolah, khususnya jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan daerah.
Sedangkan SMA dan SMK jadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bagi sekolah yang digabung, harus diikuti dengan langkah lanjutan berupa pemanfaatan aset lahan bekas bangunan sekolah. Disdikbud Sukoharjo harus mendata dan melaporkan kondisi lahan agar tidak terbengkelai.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait