Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa sanksi PTDH merupakan langkah terakhir terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencemarkan nama baik institusi dan mengkhianati sumpah jabatan. Ini adalah pengingat bagi seluruh anggota untuk menjaga integritas dan profesionalisme," ujar AKBP Zamrul dikutip dari iNews Pantura.
Melalui pelaksanaan upacara tersebut, pimpinan berharap seluruh personel menjadikannya sebagai momentum evaluasi diri agar senantiasa menjaga etika, disiplin, serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat tanpa merusak citra institusi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait