Satgas gabungan Covid-19 saat membubarkan acara hajatan di kota Solo. (iNews/Septyantoro)

Tak hanya di kampung Penjalan, Gandekan, petugas juga mendatangi sebuah hajatan di kampung Kragilan, kelurahan Kadipiro, kecamatan Banjarsari.

Namun sebelum petugas Satgas Covid-19 tiba di lokasi,  mendadak  hajatan sudah membubarkan diri.  Sementara dua empelai masih terlihat di pelaminan. Petugas pun tetap memberi teguran lisan dan mebubarkan acara tersebut.

“Pembubaran hajatan ini sesuai SE wali kota bahwa kegiatan masyarakat sementara dibatasi. Khusunya hajatan tidak diperbolehkan,” kata Kepala seksi operasi dan pengendalian Satpol PP Solo, Samino.  

Sementara, Ketua Rt 04, Rw 14  kampung Kragilan Kadipiro, Banjarsari mengatakan tamu yang diundang 150 dan satu sift langsung. “Acara resepsi biasa seperti air mengalir dan tidak ada kerumunan, hidangan dibawa pulang,” katanya.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network