BLORA, iNews.id - Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora akan menutup perjalanan bus antar kota antar propinsi (AKAP) di terminal terkait kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Jalur perbatasan akan disekat mengingat Blora berbatasan dengan Jawa Timur.
Kasi Angkutan dan Keselamatan Bidang Perhubungan, Dinrumkimhub Blora Ngadiyanto mengatakan, penutupan perjalanan bus di sejumlah terminal hanya berlaku untuk bus AKAP. Sedangkan bus antar kota dalam Provinsi (AKDP) masih dipertimbangkan.
“Antar kabupaten tidak ditutup, yang ditutup antar provinsi,” kata Ngadiyanto Sabtu (10/4/2021).
Pemudik lokal diperkirakan masih bisa melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Sehingga untuk bus AKDP masih dipertimbangkan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait