Di TKP, polisi menemukan hampir 400 selongsong. Namun karena keempat pelaku tewas, polisi kesulitasn untuk mendapatkan keterangan.
"Karena pelaku atau korbannya meninggal semua, jadi kami tidak tahu itu mau dijual atau mau ke mana," katanya.
Polres Kebumem sebelumnya telah mengamankan hampir 4 kwintal bahan mercon. Seluruh jajaran Polda Jateng telah memusnahkan 72.000 pieces bahan mercon. Hal ini menandakan masyarakat belum memiliki kesadaran bahaya petasan bisa mengancam jiwa.
Atas kejadian ini, Kapolda Jateng mengimbau pada seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan sebab bisa menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan bisa mengancam jiwa.
"Ini akan kami kembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barang siapa yang menyimpan dan menguasai terkait bahan mercon/khandaq akan dikenai sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951," kata Kapolda.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait