Secara umum, pada periode 17 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022, KAI telah melayani 145.155 pelanggan KA jarak jauh dan KA lokal atau rata-rata 8.539 pelanggan per hari. Okupansinya mencapai 30 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 483.816 tempat duduk.
“KAI terus konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api. KAI memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik KA pada masa Nataru ini sesuai dengan regulasi pemerintah,” katanya.
Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 17 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 ada sebanyak 3.116 pelanggan. Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 361 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 662 pelanggan, dan tidak antigen 2.082 pelanggan.
Dia mengatakan, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, setelah sebelumnya menerapkan SE Kemenhub No 112 Th 2021 yang berlaku hingga 2 Januari 2022.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait