BLORA, iNews.id - Sejumlah aset bangunan lumbung ternak berupa kandang kambing milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora. Namun kandang-kandang tersebut sudah dua tahun tidak beroperasi.
Seperti yang tampak pada bekas kandang-kandang kambing yang berada di Dukuh Sawur Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.
Bangunan yang berdiri di atas lahan satu hektare itu sudah dua tahun tidak digunakan lagi. Bangunan tersebut saat ini digunakan untuk ternak jangkrik oleh pemiliknya.
Selain di Dukuh Sawur, bekas kandang kambing milik ACT juga tersebar di Dukuh Jenu Desa Gadu Kecamatan Sambong.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait