Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat gelar kasus penusukan yang dilakukan warga Nglorog. (iNews/Joko Piroso)

SRAGEN, iNews.id – Agus Sulistyo, warga Nglorog, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi. Tersangka nekat menusuk empat orang secara membabi buta gegara perkara utang Rp50.000.

Kasus ini berawal saat tersangka bertemu dengan korban di depan salah satu toserba di Sragen. Saat itu, tersangka menghampiri korban yang tengah nongkrong bersama tiga temannya dengan maksud menagih utang korban sebesar 50 ribu rupiah.

Karena permintaannya tak segera dipenuhi korban, tersangka lalu melakukan pemukulan hingga membuat ketiga teman korban berdatangan untuk melerai.

Pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau dan mulai menyerang ke empat korban secara membabi buta. Akibatnya, para korban menderita luka sobek di beberapa bagian tubuh.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network