Petugas Satpol PP dan Bawaslu saat menurunkan APK yang terpasang di wilayah Kabupaten Semarang. (Istimewa)

Menurut Andi, selain menertibkan dan membersihkan APK di wilayah Kabupaten Semarang, pada masa tenang ini Bawaslu juga memastikan seluruh akun media sosial pasangan calon bupati dan wakil bupati telah dinonaktifkan. Media massa cetak, elektronik, dan lembaga penyiaran juga dilarang menyiarkan iklan, rekam jejak atau bentuk lainnya.

"Pada masa tenang kami jug melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang dan materi lainnya pada pemilih yang berpotensi mempengaruhi pilihan pemilih," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network