BLORA,iNews.id – Maskapai Citilink menunda penerbangan perdana di Bandara Ngloram, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pasalnya ada aturan teranyar yakni Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021.
Aturan tersebut menjelaskan penerbangan di Jawa - Bali dengan kategori PPKM level 1 dan PPKM level 2, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sedangkan tes PCR mahal sehingga Citlink yang rencananya terbang perdana ke Bandara Ngloram 29 November, di tunda.
"Belajar dari Kertajati, JB Soedirman ini kita harapkan jadi sukses stori ya tidak menjadi mangkrak ke depan. Ya kita sudah nagih terus, Citilink masih berhitung soal tadi, kalau di lounching sekarang takutnya mandek kayak JB Soedirman itu," kata Bupati Blora H Arief Rohman, Kamis (29/10/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait