Pendapatan petani di Jateng hanya Rp380.000 per bulannya, jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). (ilustrasi/foto Dok Sindo)

SEMARANG, iNews.id – Nasib petani gurem di Jawa Tengah (Jateng) masih sangat memprihatinkan. Pasalnya, regulasi pertanian belum menyejahterakan petani. 

Sesuai hitung-hitungan, pendapatan petani di Jateng hanya Rp380.000 per bulannya dan jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).  Angka itu merupakan pendapatan petani gurem di Jateng yang jumlahnya sangat banyak. Di Jateng ada sekitar 2,9 juta petani dan separuh di antaranya adalah petani gurem. Petani gurem adalah petani yang hanya memiliki lahan di bawah 2.000 meter persegi. 

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto mengatakan rata-rata hasil panen per hektare sawah sekitar 6 ton gabah. Saat dijual terjadi penyusutan sekitar 18 persen. 

Sesuai HPP, harga gabah Rp4.200. Namun yang terjadi pada saat panen raya Juni lalu, harga jual gabah hanya Rp3.400/kg. "Jika dikalikan, maka pendapatan petani per bulan hanya sekitar Rp380.000. Harga rendah seperti itu, padahal UMK tiap tahun kan naik. Petani ini tetap bisa bertahan karena rata-rata memiliki sampingan seperti ternak atau tanaman lain," kata Sumanto, Rabu (18/8/2021). 

Dia  menyentil pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan petani. Bahkan, semenjak zaman sebelum penjajahan, zaman penjajahan hingga sekarang ini tak ada petani yang sejahtera. Jika pun ada, sangat kecil persentasenya. Hal itu dicerminkan dari kebijakan pemerintah dan harga gabah. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network