Tersangka JAP, warga Wonodri, Semarang Selatan saat ditahan di Mapolrestabes Semarang. Foto: iNews/Kristadi.

SEMARANG, iNews.id – Seorang pria di Semarang ditangkap polisi setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pegawai toko roti. Aksi pelaku melakukan pelecehan dan menyeret korban terekam kamera CCTV toko. 

Peristiwa yang menimpa AM (17) pegawai sebuah toko roti di Kota Semarang terjadi Minggu lalu. Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku JAP (23) warga Wonodri, Semarang Selatan berpura-pura sebagai pembeli dan menanyakan produk roti kepada korban.

Saat kejadian, korban tengah menjaga sendirian. Pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan memeluk sambil melakukan pelecehan. Korban kemudian diseret ke kamar mandi untuk diperkosa. 

Aksi bejat pelaku gagal karena korban melakukan perlawanan dan memberontak ketika dilecehkan. Pelaku yang takut ketahuan, selanjutnya kabur mengendarai sepeda motornya yang diparkir di gang samping toko.

“Pelaku berhasil kami amankan tak lama setelah kejadian,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (14/9/2022). 

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejat karena melihat korban sendirian dan kondisi sekitar sepi. 

Saat ini, pelaku telah ditahan Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 285 KUHP jo Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network