Mensos Tri Rismaharini saat mengunjungi anak-anak yatim piatu terdampak pandemi di GOR Bahurekso Kendal. (iNews/Eddie Prayitno)

Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus. “Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Sementara bansos reguler yang dimaksud adalah program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai,” kata Risma.

Dia mengatakan, bansos khusus memiliki karakteristik berbeda yakni  bantuan sosial tunai yang dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. 

“BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan Covid-19,” katanya.

Untuk diketahui, BST diluncurkan pemerintah tahun 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi dan tahun 2021 pemerintah melanjutkan program BST untuk empat bulan yakni Januari-April 2021 dengan pertimbangan dampak pandemi belum sepenuhnya menurun.

Terkait  syarat penerima harus vaksin , Mensos Risma mengaku tidak tahu menahu dan mengatakan bahwa bantuan untuk dampak pandemi sudah tersalurkan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network