Ritual adat ratiban pertama kali dilakukan oleh kepala desa pertama Pandansari bernama Sirpan Reskayuda. Upacara ratiban selain wujud rasa syukur kepada Tuhan juga merupakan ritual menghilangkan kesialan atau ritual tolak bala.
“Telaga Ranjeng ini merupakan salah satu cagar alam, di mana di situ tidak hanya terdapat telaga yang luasnya 18.5 hektare dan kemudian ada kawasan hutan lindung 51,5 hektare,” kata sejarawan Wijanarto.
“Telaga Ranjeng ini memiliki sisi menarik tidak hanya sejarah, tidak hanya budaya tapi juga dari mistis. Tahun 1934 Telaga Ranjeng sudah dikenal masyarakat setempat. Tampaknya pemerintah Belanda telah menetapkan kawasan itu sebagai cagar alam,” katanya.
Dia mengatakan, yang menarik dari Telaga Ranjeng memiliki sisi keunikan yang sudah dikenal masyarakat luas, salah satunya jumlah habitat ikan yang bisa berubah-ubah dan pantangan untuk memancing ataupun mengambil bahkan memindahkan dari satu tempat ke tempat lain.
Mitos yang diyakini hingga sekarang selain ikan-ikan keramat yang menghuni Telaga Ranjeng, air Telaga Ranjeng juga dipercaya untuk menyuburkan lahan pertanian.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait