Tersangka Ricky Zulkarnaen (30) Warga Sobokerto, Kabupaten Boyolali saat ditahan di Mapolres Sukoharjo, Selasa (25/1/2022). Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Ricky Zulkarnaen (30) Warga Sobokerto, Kabupaten Boyolali ditangkap polisi setelah diduga terlibat kasus penipuan dengan modus menjual minyak goreng dengan harga murah. Jumlah korban mencapai puluhan orang dengan total kerugian mencapai Rp600 juta. 

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus itu terkuak menyusul laporan Devi Wulandari (32) warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo

“Pelaku memanfaatkan peluang mahalnya harga minyak goreng di pasaran pada akhir tahun 2021 lalu,” kata Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (25/1/2022).

Ricky Zulkarnaen menawarkan minyak goreng kemasan dan beberapa bahan pangan lainnya dengan harga murah di media sosial. "Ditawarkan di akun Facebook milik pelaku," katanya. 

Beberapa orang yang merupakan pedagang pasar dan pengecer sembako di Kabupaten Sukoharjo tertarik kerja sama. Hingga akhirnya, terjadi transaksi antara pelaku dan korban.

Awalnya, pasokan dagangan dari pelaku ke korban berjalan lancar. Namun akhirnya, uang disetor tetapi barang tidak dikirim. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network