SUKOHARJO, iNews.id - Motif pembunuhan disertai mutilasi pria bertato naga, Rohmadi (50) terungkap. Tersangka yakni Suyono alias Bang Yos (51) warga Laweyan, Kota Solo, ternyata telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan itu dua hari sebelum eksekusi.
Pada Rabu, 17 Mei 2023, tersangka mempersiapkan pipa besi bulat berdiameter sepanjang 70 cm. Sehari setelahnya, pelaku meminjam sepeda motor dan mempersiapkan plastik besar.
Aksi pembunuhan itu pun dilakukan pada Jumat (19/05) dini hari sekitar pukul 01:00 WIB. Suyono melakukan aksi keji tersebut seorang diri.
"Motif pelaku adalah dia sakit hati, merasa kesal, kemudian dilakukanlah aksi pembunuhan dan dipotong-potong," ungkap Kapolda, dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5)
Selain itu, kata dia, tersangka juga memiliki motif menguasai harta milik korban yang berupa sepeda motor. "Pelaku melakukan aksinya sendiri tidak ada yang membantu," terangnya.
Untuk mengungkapkan kasus ini, polisi memerlukan waktu kurang lebih selama 40-50 jam. Pelaku berhasil meringkus Suyono di sebuah makam di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada Minggu (28/5) dini hari pukul 01.00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 potong pipa besi 70 cm, 1 bilah pisau pemotong daging 40 cm, 1 helm warna hitam, 1 kaus pendek warna biru, dan 1 potong celana jeans.
Kapolda menambahkan, pihaknya akan dalam waktu dekat akan menyelenggarakan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut untuk memperkuat berkas perkara.
"Kami akan lanjutkan rilis berikutnya untuk memperkuat berkas perkara baik itu olah TKP ataupun rekonstruksi," ujarnya.
Suyono pun diancam dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Editor : Ahmad Antoni
mutilasi motif pembunuhan kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi pembunuhan kasus pembunuhan hukuman mati pria bertato
Artikel Terkait