Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Solo Ferry Septha Indrianto. (R August)

SOLO, iNews.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo Ferry Septha Indrianto enggan menanggapi banyak terkait namanya yang terseret dalam sidang dakwaan kasus suap proyek jalur KA. Ferry menegaskan akan mengikuti proses yang ada.

Ferry juga mengaku tidak tahu menahu tentang hal itu. Ia mengatakan tidak mendapatkan surat panggilan sama sekali baik dari KPK ataupun pengadilan.

“Gak, kami tidak bisa menanggapi. Ikuti prosesnya saja. Gak, gak tahu juga (soal pemanggilan). Sama sekali gak tahu dan undangan juga gak ada,” ungkapnya, di Balai Kota Solo, Rabu (4/10) malam.

Sebelumnya, Nama Ketua Kadin Solo Ferry Septha Indrianto terseret dalam kasus suap proyek jalur kereta api (KA) dengan terdakwa utama mantan Kepala Balai Perkeretaapian (BTP) Jateng Putu Sumarjaya. Nama Ferry terseret bersama sejumlah pengusaha lainnya, termasuk nama pengusaha beras asal Sragen, Billy Haryanto alias Billy Beras.

Berdasarkan informasi beredar, penerimaan aliran dana untuk tiga proyek yaitu paket pengerjaan pembangunan Jalur Ganda KA Elevated antara Solo Balapan-Kadipiro dengan uang suap mencapai Rp7.365.000.000. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network