Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane diduga ada napi korupsi yang sempat kabur. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Diketahui, Agus Hartono sebelumnya ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung dan Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022). Dia ditangkap pukul 09.30 WIB usai pesawat Garuda Indonesia GA 232 yang ditumpanginya mendarat dari Jakarta ke Semarang. Ketika itu Agus Hartono duduk di kursi 41B. 

Agus Hartono merupakan seorang pengusaha juga diketahui sempat melaporkan dua jaksa Kejati Jateng karena dituding memerasnya Rp10miliar sebagai mahar menghapus Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasusnya.

Pada Rabu (21/12/2022) ketika itu, Kajati Jateng I Made Suanarwan membantah anak buahnya melakukan pemerasan kepada Agus Hartono. 

“Tidak ada bukti,” kata Kajati I Made Suanarwan ketika itu.  

Selanjutnya, Agus Hartono ditahan dan diproses hukum. Dia dijerat beberapa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah karena membobol bank pelat merah dengan modus kredit macet dan beberapa kasus tindak pidana pencucian uang. Vonis dari beberapa kasus itu mencapai 19 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network