Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat memberikan keterangan pers tentang pemerasan terhadap anggota TNI, Senin (26/5/2025). (Foto: Heri Purnomo).

BLORA, iNews.id – Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan media online ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena diduga memeras anggota TNI di Blora

Ketiganya meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarluaskan berita yang mencemarkan nama baik korban. Salah satu di antara pelaku merupakan perempuan.

"Modus operandi tersangka membuat berita yang bertujuan untuk diviralkan," ujar Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (26/5/2025).

Ketiga pelaku, kata dia berinisial JS, FAP dan seorang perempuan berinisial S, yang semuanya berasal dari Semarang. Modus yang digunakan oleh ketiga pelaku dengan mengirimkan berita melalui pesan WhatsApp kepada korban.

Pelaku kemudian menekan korban agar memberikan uang untuk menghapus berita tersebut. Merasa tidak bersalah dan namanya dicemarkan, korban menghubungi salah satu pelaku, JS untuk meminta agar berita tersebut dihapus. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network