Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto saat memberikan keterangan pers tentang pemerasan terhadap anggota TNI, Senin (26/5/2025). (Foto: Heri Purnomo).

Korban malah dimintai uang Rp10 juta. Korban akhirnya mengatur pertemuan dengan JS di restoran kawasan Blora dan membawa uang Rp4 juta. 

Saat pertemuan berlangsung, korban yang merupakan anggota TNI langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blora. Usai menerima laporan, Satreskrim Polres Blora kemudian menangkap pelaku di lokasi.

"Beritanya tentang bisnis solar ilegal dan sudah diklarifikasi ke korban dan tidak membenarkan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network