Sebagai bentuk layanan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan telah menyiapkan sarana rapid test. Itu ditujukan, bagi wisatawan yang belum menjalani tes Covid-19, di kota asal.
"Kewajiban wisatawan miliki keterangan rapid test, jika belum membawa rapid test, kami menyediakan fasilitas rapid test dengan biaya Rp150.000," katanya.
Adapun, sesuai manifes kapal cepat Bahari Express, dari kuota maksimal 400 penumpang, jumlah penumpang dibatasi 50 persen dari total kursi. Akan tetapi, pada pemberangkatan perdana wisatawan hanya ada 220 kursi terisi.
Dari jumlah penumpang tersebut hanya separuh di antaranya wisatawan. Sisanya warga asli atau mereka yang memiliki pekerjaan di Karimunjawa.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait