Pelaku penggelapan mobil sewaan yang juga anggota Polri aktif, EHS (berkaos oranye) saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Foto: ANTARA/HO-Polsek Purwokerto Timur.

BANYUMAS, iNews.id - Seorang oknum bintara polisi berinisial EHS (27) ditangkap aparat Polresta Banyumas. Yang bersangkutan diduga terlibat penggelapan mobil sewaan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Polisi M Firman L Hakim mengatakan, kasus itu terungkap berkat laporan korban atas nama Suyono (58), warga Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

Awalnya, EHS datang ke rumah korban 10 Maret 2021.  Tujuannya untuk menyewa mobil selama dua hari guna menghadiri acara hajatan.

Korban lalu menyerahkan kunci kontak mobil Avanza warna hitam berpelat nopol B 1524 PGY kepada EHS yang merupakan anggota Polri aktif dan bertempat tinggal di Kecamatan Purwokerto Utara.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network