Pangdam Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi memerintahkan proses hukum oknum anggota diduga melakukan penusukan di Semarang. (Foto: Ist)

Dia menambahkan Pangdam telah memerintahkan untuk membantu keluarga korban berkaitan dengan perawatan agar dapat pulih secara maksimal.

Diketahui, sebelumnya dua warga Semarang ditusuk oknum TNI di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (12/1/2025) dini hari. Kedua korban yakni Khoirul Muslimin (27) warga Semarang Utara dan Syarif Abdulloh (25) warga Genuk. Mereka kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network