Sebanyak 281 preman diamankan di Polrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

"Selanjutnya didata dan dibina. Kalau ada yang pelanggaran hukumnya akan diproses hukum," katanya. Menurutnya, mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana akan dilepaskan.

Dia mempersilakan masyarakat untuk melapor jika mengalami gangguan kamtibmas melalui saluran yang tersedia. "Kami pastikan respons cepat terhadap.laporan masyarakat yang mengalami gangguan kamtibmas," katanya.

Selain mengamankan ratusan preman, aparat Polrestabes Semarang juga menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai mencapai dua juta rupiah, alat musik, bendera pengatur lalu lintas, papan stop, peluit. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan aplikasi libas yang dibuat oleh Polrestabes Semarang untuk melaporkan setiap ada tindak pidana kejahatan.

“Dengan memanfaatkan aplikasi tersebut/ pihak kepolisian akan cepat merespons laporan masyarakat yang mengetahui maupun yang menjadi korban kejahatan,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network