Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Komposisi operasi terdiri atas 40 persen upaya preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen represif.

"Tujuan utama dari penindakan memberikan efek jera sehingga masyarakat paham ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan," ucapnya. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network