Tersangka pencabulan terhadap belasan gadis saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Demak. (iNews/Sukmawijaya)

DEMAK, iNews.id – Sungguh bejat aksi yang dilakukan LK (39), warga Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. LK yang seorang pelatih klub bola voli ini mencabuli 13 gadis masih di bawah umur.

Kasus pencabulan ini terkuak setelah seorang korbannya hamil 8 bulan. Lantaran hamil, korban ANS (14)  warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen Demak harus berhenti sekolah.

Dari keterangan polisi, kasus dengan korban ANS atau sebut saja Bunga terjadi pada bulan Januari 2021. Saat itu, menjelang tanding bola voli tersangka meminta korban terlebih dulu datang ke rumahnya pada pukul 13.00 WIB

Setelah korban datang, tersangka langsung menyeretnya ke dalam kamar. Dengan ancaman, tersangka berhasil menelanjangi dan menyetubuhi korban.

Usai aksi tersebut, tersangka terus meminta korban melayaninya tiga  kali dalam seminggu. Namun korban kerap menolak.  Seingat korban, tersangka lebih dari lima kali telah menyetubuhinya.

Hingga bulan April 2021, korban mengaku tidak datang bulan setelah mengecek dengan test pack, korban pun positif hamil. Selanjutnya korban mengeluh hamil kepada tersangka.

Namun tersangka justru mengancamnya, bahkan menyuruh korban untuk memakan buah nanas atau minum pil cytotec. Selain minum obat, tersangka sempat mengajak korban ke dukun untuk menggugurkan kandungannya.

“Dari hasil penyelidikan, ada korban pencabulan lain yang dilakukan tersangka di kesibukannya melatih bola voli. Ditambah Bunga, jumlah korban pencabulan tersangka menjadi 13 gadis di bawah umur,” kata Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, Senin (18/10/2021).

“Selain dengan ancaman tersangka juga mengimingi korban memberikan hadiah alat-alat bola voli hingga uang saku kepada korban yang mau dicabulinya,” katanya.

Atas kejahatannya, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun lebih karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.  Polres Demak akan secara estafet mengusut 12 korban pencabulan lain.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network