Uji coba penggunaan aplikasiPeduli Lindungi sebelum masuk ke salah satu mal di Kota Solo. Foto: ANTARA/Aris Wasita.

"Nanti ke depan kami akan bicara dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia). Kami nggak se-strict (ketat) itu," katanya.

Gibran memastikan, aplikasi nantinya  akan diterapkan di setiap aspek kehidupan, termasuk saat masyarakat akan menggunakan transportasi umum.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran terhadap pelaku usaha hingga kelengkapan alat dan secara teknis dinyatakan siap.

"Kami tidak akan terlalu kaku untuk menerapkan regulasi yang satu ini karena memang membutuhkan waktu untuk menerapkannya," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network