"Nanti ke depan kami akan bicara dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia). Kami nggak se-strict (ketat) itu," katanya.
Gibran memastikan, aplikasi nantinya akan diterapkan di setiap aspek kehidupan, termasuk saat masyarakat akan menggunakan transportasi umum.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran terhadap pelaku usaha hingga kelengkapan alat dan secara teknis dinyatakan siap.
"Kami tidak akan terlalu kaku untuk menerapkan regulasi yang satu ini karena memang membutuhkan waktu untuk menerapkannya," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait