Kericuhan mewarnai pembongkaran ratusan rumah di kampung Cebolok Semarang, Kamis (18/2/2021). (iNews/Donny Marendra)

Petugas yang mengerahkan 5 alat berat akhirnya tetap melakukan pembongkaran rumah berdasarkan penegakan Perda.

“Ada sekitar 134 rumah yang dibongkar karena didirikan di atas lahan milik orang lain. Para penghuni rumah juga sudah menerima uang tali asih,” kata Kasatpol PP Semarang, Fajar Purwoto.

Ia mengatakan, eksekusi pembongkaran rumah warga ini dilakukan setelah pihaknya  mendapatkan kepastian dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Semarang bahwa lahan tersebut milik seseorang.

“Kami mempersilahkan warga melapor jika memang merasa mempunyai surat atas hak tanah ini,” katanya. Mahmudah, salah seorang warga Cebolok yang berkerja sebagai pemulung mengaku tidak tahu akan tinggal dimana setelah rumahnya dibongkar.
  
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network