Tersangka pembunuhan mantan istrinya saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (19/3/2021). (iNews/Kristadi)

“Yang dilakukan oleh tersangka yang juga mantan suami ini masih cemburu terhadap korban karena korban mau kawin lagi dengan laki-laki pilihan. Kemudian tersangka datang ke rumah korban,” kata Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha, Jumat (19/3/2021).

Sementara tersangka mengakui tega menghabisi nyawa mantan istrinya itu karena cemburu. Menurutnya, komitmen saat pisah secara baik dilanggar oleh korban dengan berhubungan dan akan nikah dengan pria lain.  

“Saya melakukan ini karena dulu tidak sesuai komitmen, katanya pisah baik. Sampai tiga tahun janji nggak ada cowok lain atau nggak mau nikah lagi, Tapi baru satu bulan ada cowok lain sampai ketemuan,” kata tersangka. 

Sementara selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita telepon genggam, perhiasan kalung emas, serta uang tunai.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network