Namun menurut Airlangga, penerapannya akan dilakukan secara mikro. Dimana Gubernur yang akan menentukan wilayah mana saja yang akan diterapkan pembatasan.
“Penerapan dilakukan secara mikro sesuai arahan bapak Presiden. Nanti pemda, Gubernur akan menentukan wilayah-wilayah yang akan dilakukan pembatasan tersebut,” katanya.
Dia mengatakan, untuk DKI Jakarta misalnya pembatasan dilakukan diseluruh wilayah. Sementara Jawa Barat pembatasannya di Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi. Lalu Banten yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait