Gubernur Ganjar Pranowo saat mengikuti Rapat Terbatas bersama menteri yang dipimpin Presiden Jokowi. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  – Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat untuk seluruh daerah Jawa-Bali. Pembatasan kegiatan masyarakat itu rencananya akan mulai dilaksanakan pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan siap melaksanakan perintah tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pusat, untuk kemudian disampaikan kepada Bupati/Wali Kota.

"Tadi saat rapat bersama Presiden sudah disampaikan, khusus Provinsi Jawa-Bali akan dilakukan pengetatan baik dalam konteks kerumunan sampai pemberlakuan jam malam. Pak Menko Perekonomian juga sudah telpon saya soal itu, tapi kami masih menunggu peraturan resmi dari pusat soal ini," kata Ganjar, Rabu (6/1/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network