Ilustrasi - tenaga honorer. Foto: dok.

SUKOHARJO, iNews.id Pemkab Sukoharjo menginventarisasi tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di lingkungan dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD). Inventarisasi guna memetakan kebutuhan dan penataan pegawai menyusul rencana pemerintah pusat menghapus pegawai honorer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo mengatakan, aturan resmi terkait penghapusan THL belum diterbitkan oleh pemerintah pusat. Namun sebagai langkah awal, daerah mulai menghitung jumlah THL yang saat ini bekerja di seluruh OPD. 

Sebab rata-rata kantor dinas mempekerjakan THL. Data selanjutnya akan disandingkan dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun. Pemkab Sukoharjo mencatat jumlah ASN yang pensiun mencapai 250-300 orang per tahun. 

"Tunggu saja aturannya seperti apa.Tapi memang kemarin ada alternatif rekrutmen pegawai dari THL secara bertahap," kata Widodo, Rabu (20/7/2022). 

THL yang bekerja di lingkungan pemerintahan, lanjutnya, dibutuhkan untuk membantu pekerjaan para ASN. Mulai dari bidang administrasi, kebersihan, keamanan hingga bagian rumah tangga. Tanpa THL, tugas pelayanan ASN pada masyarakat dikhawatirkan tidak akan maksimal.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network