Tanah Sriwedari yang menjadi sengketa antara Pemkot Solo dengan ahli waris RMT Wirjodiningrat. Foto: iNews.id/Ary Wahyu Wibowo.

Salah satu titik yang segera diperbaiki, yakni wilayah Segaran. Taman Segaran Sriwedari Solo adalah kolam yang dulu menjadi tempat rekreasi Raja Keraton Solo.

Menyinggung kasus sengketa tersebut, Wali Kota Gibran enggan memberikan banyak keterangan. "Proses sengketa selesainya kapan? Sesuai masukan kemarin saja," katanya.

Sebelumnya, Rudy mengatakan salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan sengketa tersebut, yakni Presiden Joko Widodo turun tangan menangani persoalan ini.

"Saran saya hanya satu, kepala negara (Presiden Jokowi) harus ikut campur dalam urusan Sriwedari, bahwa kepala negara memutuskan tanah ini milik negara, bukan milik siapa-siapa (individu)," katanya.

Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menyelamatkan tanah yang berada di Jalan Slamet Riyadi yang merupakan jantung Kota Solo.

"Yang penting menyelamatkan aset ini jangan sampai hilang," katanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network