SEMARANG, iNews.id - Santoso alias Pawiro (64), ditangkap petugas Polsek Semarang Utara, karena diduga menculik anak laki-laki berusia 8 tahun dan membawa kabur sepeda motor milik warga. Pelaku berdalih mengajak korban belajar mengaji di pesantren.
Video amatir penangkapan pelaku oleh Tim Resmob Polsek Semarang Utara sempat viral di media sosial (medsos). Santoso alias Pawiro, warga Pandansari, Semarang, diamankan oleh warga Kelurahan Sawah Besar pada Selasa (10/1/2023) petang.
Saat diamankan, pelaku Santoso tengah bersama korban berinisial WBA. Petugas kemudian membaw apelaku dan korban ke Mapolsek Semarang Utara.
Suasana haru sempat mewarnai pertemuan antara korban WBA dengan kedua orang tuanya. Mereka sempat berpisah selama 12 jam karena WBA dibawa si penculik, Santoso alias Pawiro.
Setiawan Santoso, ayah korban WBA, mengatakan, pelaku Santoso datang ke warung di Jalan Hasanudin pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, pelaku meminta minum.
Editor : Agus Warsudi
disangka penculik anak kasus penculikan kasus penculikan anak korban penculikan modus penculikan pelaku penculikan penculik penculik anak penculikan anak kota semarang
Artikel Terkait