Perahu yang dinaiki 20 penumpang yang kemudian terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali hingga menewaskan 9 orang karena tenggelam. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

“Kami melibatkan Bapas guna melakukan pendampingan terhadap GH. Sementara, tersangka KA dijerat UU perlindungan anak karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur,” kata Morry Ermond. 

Dari hasil penyidikan dan keterangan korban yang selamat, tidak ada penumpang yang saat sebelum kejadian melakukan selfie atau swafoto. Namun saat itu, penumpang berdiri karena panik air sudah mulai masuk ke perahu.

Sebelumnya, peristiwa peralu terbalaik terjadi di Waduk Kedung Ombo di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Perahu berisi 20 penumpang mendadak terbalik saat akan menuju ke warung apung di tengah waduk. 11 orang selamat, dan 9 lainnya tenggelam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network