PEKALONGAN, iNews.id – Seorang pelaku kejahatan modus pecah kaca mobil dan mengambil barang berharga ditangkap aparat Polres Pekalongan. Pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi di Pekalongan.
Pelaku bernama Slamet, warga Panjang, Kota Pekalongan ditangkap di wilayah Brebes. Sementara, satu orang lainnya masih dalam pengejaran, yakni U, warga Tirto, Kabupaten Pekalongan.
“Pelaku menyasar mobil yang diparkir lalu dipecah kacanya. Barang berharga, seperti uang, handphone, tas dan lainnya dicuri,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, Senin (5/6/2023).
Peristiwa antara lain terjadi di Kecamatan Wiradesa. Sebuah mobil yang tengah diparkir, dipecah kacanya dan diambil barang berharga yang ada di dalam. Sedang tas berisi surat-surat dibuang di Sungai Pencongan.
Kawanan ini menggunakan sepeda motor dan melakukan aksi pada siang hari menunggu saat sepi. Dari penyelidikan, pelaku berjumlah dua orang. Satu orang berhasil ditangkap dan satu masih buron.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait