SEMARANG, iNews.id – Pra-Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kota Semarang 2023 dibuka mulai Senin 19 Juni. Pra-Pendaftaran PPDB SMP dilakukan secara online selama 24 jam.
Pra-Pendaftaran merupakan tahapan awal bagi calon peserta didik baru. Langkah ini wajib dilakukan oleh calon peserta didik yang masuk dalam kriteria yang ditentukan.
Untuk itu, perlu memahami tata cara dan ketentuan mengikuti Prapendaftaran Kota Semarang 2023 sebagaimana dilansir dari semarangkota.go.id
Ketentuan PPDB SMP Negeri Kota Semarang
1. Syarat Umum
• Memiliki Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga kota Semarang dengan batas usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru;
• Memiliki Surat Keterangan Lulus atau bentuk lain yang sederajat yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD;
• Kartu Keluarga terhitung paling singkat 1 (satu) tahun tinggal di Kota Semarang;
• Memiliki buku raport SD atau yang sederajat;
• Prestasi Piagam tertinggi sesuai kriteria yang ditetapkan (bagi yang memiliki);
2. Syarat Khusus
• Calon peserta didik warga Kota Semarang yang bersekolah di luar kota Semarang (data peserta didik tidak ada di daftar atlet), memiliki Kartu Keluarga kota Semarang, rapor buku, Surat Keterangan Lulus, Piagam Kejuaraan (bagi yang memiliki).
• Calon peserta didik warga luar Kota Semarang (Kartu Keluarga bukan warga kota Semarang) sudah menetap dan terdaftar sebagai peserta didik paling singkat 1 (satu) tahun di Kota Semarang,
• Memiliki Kartu Keluarga, buku rapor, Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan sebagai peserta didik dari Kepala Sekolah/Madrasah.
• Surat keterangan domisili dari Lurah (disertakan tanggal mulai berdomisili), Piagam Kejuaraan (bagi yang memiliki).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait