Meskipun Salatiga tidak masuk tahap pertama penerapan program, pihaknya sudah siap melaksanakan program ETLE. Satlantas Polres Salatiga juga akan melakukan berbagai inovasi untuk menunjang penerapan ETLE. Keberadaan CCTV dan kamera portabel dalam pengawasan lalu lintas, tujuannya untuk mengurangi interaksi anggota dengan pelanggar.
"Jadi nanti mereka hanya di balik layar. Mekanismenya, kami merekam pelanggaran. Pelanggar diidentifikasi dan selanjutnya ditindak secara elektronik," jelasnya.
Bagi masyarakat yang dikenai tilang melalui sistem ETLE, akan dikirim blanko pelanggaran pada Samsat, dimana data kendaraan tercatat. Tagihan tilang dapat dibayarkan melalui Bank BRI. Jika pelanggar enggan membayar denda, maka data kendaraan bakal diblokir.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait