BATANG, iNews.id – Aparat Polres Batang bersama Polda Jawa Tengah mengungkap kasus persetubuhan terhadap santriwati yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren. Korban rata-rata merupakan anak di bawah umur.
Kejadian pencabulan dalam kurun waktu tahun 2019 sampai dengan Februari 2023 di lingkungan Ponpes Salafiyah Al Minhaj, Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Tersangka bernama Wildan Mashuri selaku pengasuh ponpes tersebut. Para korban selain santriwati juga siswi kelas 10 SMK Al Minhaj Batang tersebut.
Dari awal pengaduan pada 2 April 2023 hingga 10 April 2023 sudah ada 15 santriwati yang mengadu telah menjadi korbannya. Umurnya variatif 14 tahun hingga 24 tahun. Hasil visum terdapat 14 korban masih bawah umur terdapat robekan di alat vitalnya dan 1 korban belum dilakukan visum. Satu orang lainnya belum divisum.
“Terjadi sejak tahun 2019 sampai sekarang. Modus operandinya santriwati dibangunkan pagi-pagi diajak ke kantin atau TKP-TKP lain diajak bersetubuh,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).
Para korban menurut karena diiming-imingi mendapatkan semacam karomah dari pelaku. Para korban menurut sebab pelaku ini sebagai pengasuh ponpes. Kemudian prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami istri kemudian disetubuhi.
Editor : Ahmad Antoni
kasus persetubuhan santriwati polres batang polda jawa tengah kapolda jateng irjen pol ahmad luthfi gubernur jateng ganjar pranowo pondok pesantren pengasuh ponpes
Artikel Terkait