Pengadaan motor dinas untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dianggarkan Rp7,7 miliar dan dalam realisasinya terpakai Rp7,6 miliar. Status kendaraan dinas adalah pinjam pakai dengan termin satu tahun. Sebab kebutuhan utama pengadaan kendaraan untuk menunjang kinerja pengawasan Covid-19. Kendaraan tetap menjadi aset pemerintah daerah dengan perjanjian pinjam pakai periode waktu tertentu.
"Tetap plat merah karena aset pemerintah," ujarnya.
Feriyanti mengatakan, upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo terus diperketat. Meskipun saat ini kasus positif aktif yang ditangani cenderung menurun, namun kewaspadaan menghadapi gelombang ketiga harus terus ditingkatkan.
Dalam tahap ini, Satgas Covid-19 tingkat desa memiliki peran peting untuk sosialisasi dan pengawasan langsung pada masyarakat. Pemerintah daerah memfasilitasi sarana operasional dengan pengadaan kendaraan dinas bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang merupakan anggota Satgas Covid-19 desa.
"Pengadaan memang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait