Aji Rukmanto sendiri sudah ditangkap karena didapati sejumlah bukti kuat dia merakit berbagai senjata api (senpi) termasuk upgrade dari airgun menjadi senpi di rumahnya.
Informasi yang dihimpun, Aji Rukmanto ini juga punya alamat tinggal di Jalan Kapas Timur VI/G-1034 RT3/RW8, Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Namun, rumah itu ternyata sudah lama dijual. Aji memang dulu sempat tinggal di Genuk, sebelum sekitar 6 tahun terakhir pindah tempat tinggal dan alamat di Cinde Utara tersebut.
Diketahui pada konferensi pers yang digelar Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (18/8) menyebut ada temuan beberapa senpi dengan surat palsu alias senpi ilegal. Ini juga termasuk 3 oknum anggota Polri yang turut ditangkap berkaitan senpi ilegal itu.
Di sisi lain Dananjaya Erbening pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 di Bekasi juga didapati beberapa barang bukti senjata api ilegal. Atas temuan ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Densus 88, termasuk Pusat Pom Angkatan Darat (Puspomad).
Ada sekitar 55 pucuk senpi ilegal sebagai barang buktinya, dibagi menjadi beberapa kluster kasus, yakni penyelidikan teror yang ditangani Densus 88 dan di luar jaringan teror yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kini tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Direktorat Intelijen Keamanan dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga melakukan pengembangan termasuk operasi peredaran senpi ilegal.
Editor : Ahmad Antoni
senjata api senpi senpi ilegal polda jateng kota semarang densus 88 antiteror polri Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu
Artikel Terkait