Kuasa hukum korban, Ali Lubab menegaskan, tindakan oknum tersebut sangat mencederai program prioritas pemerintah. Karena itu, dia meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan ini.
"SPPG ini untuk mendukung program prioritas Makan Bergizi Gratis. Jangan sampai ada oknum yang menunggangi program mulia ini hanya untuk kepentingan pribadi dan merugikan orang lain," kata Ali Lubab.
Kasus tersebut kini ditangani jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak pengembang proyek.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait