Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil investigasi kejanggalan terkait perizinan dalam pendirian minimarket jejaring nasional di Salatiga kepada aparat penegak hukum pekan depan.
"Hasil investigasi ini juga aka kami serahkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Salatiga, " ujarnya. Pihaknya serius untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proses pendirian 13 minimarket di Salatiga.
"Ada yang menilai saya hanya gertak sambal dan sebatas pencitraan LSM, biarkan saja. Tunggu saja waktunya penyerahan hasil laporan kami ke kejaksaan dan Polres Salatiga. Kami tidak bercanda dalam kasus ini karena telah mengganggu puluhan usaha kecil di sekitar toko swalayan modern tersebut," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait