SEMARANG, iNews.id - Polrestabes Semarang melakukan penyekatan di 26 titik khususnya di daerah-daerah perbatasan Kota Semarang. Ada 4 titik penyekatan yang dilakukan selama PPKM darurat.
Di antaranya di perbatasan Kota Semarang yakni Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kabupaten Semarang (Taman Unyil), perbatasan Kendal-Kota Semarang (Terminal Mangkang).
Jalan Kaligawe perbatasan Demak-Semarang (Simpang Genuksari) dan Jalan Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan). "Jadi di perbatasan Kendal, perbatasan Ungaran dan 2 di perbatasan Demak," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, Minggu (11/7/2021).
Kasat Lantas juga menyebut ada 4 titik dalam Kota Semarang di antaranya penutupan arah masuk kota melalui exit Tol Jatingaleh, exit Tol Gayamsari, exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengimbau bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, Sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, menyiapkan surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait