Tak hanya di daerah perbatasan saja penyekatan dilakukan. Polres Karanganyar menutup total jalan Lawu, yang merupakan jalur utama di Kabupaten yang terletak di bawah lereng Gunung Lawu ini.
Menurutnya, penutupan total selama 24 jam jalan Lawu ini di mulai dari perempatan Papahan ke timur sampai dengan perempatan Penggadaian atau Sat Lantas.
"Sehingga untuk pengguna jalan dipersilahkan untuk mencari alternatif yang sudah disediakan. Ini berlaku 24 jam," katanya. Sebelumnya, kata Agung, ruas antara simpang empat Papahan-Pegadaian ditutup dari pukul 17.00-06.00 WIB.
Dan pada siang hari, jalan dibuka untuk mobilitas warga. Atas kebijakan tersebut, ruas jalan yang ditutup pada pukul 17.00-06.00 WIB kini adalah antara simpang empat Pegadaian hingga simpang lima Bejen.
"Ini untuk mengantisipasi pergerakan laju penularan Covid masih saja terus berkembang. Sehingga kami dari pihak Kepolisian menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan PPKM darurat mengambil langkah seperti ini," katanya.
"Khusus hari Sabtu dan Minggu ruas jalan Lawu ditutup selama 24 jam. Mungkin ini langkah yang cukup efektif. Nanti akan kita evaluasi kembali perkembangannya semoga dengan langkah ini bisa mengurangi rantai penularan Covid di Karanganyar," ujar dia.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait